Anggaran Mengelola Bus Listrik Medan Tembus Rp 143,6 Miliar

Anggaran Mengelola Bus Listrik Medan
Anggaran Mengelola Bus Listrik Medan Tembus Rp 143,6 Miliar

Anggaran Mengelola Bus Listrik Medan –  Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 143,6 miliar untuk mendukung pengelolaan bus listrik di Medan pada tahun 2025. Anggaran mengelola Bus Listrik  tersebut bersumber dari APBD Kota Medan dan menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam menyediakan transportasi publik yang ramah lingkungan dan juga modern.

Anggaran Mengelola Bus Listrik Medan Tembus Rp 143,6 Miliar

Sumber Informasi dari SiRUP LKPP

Anggaran mengelola Bus Listrik ini di ketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari empat paket pengerjaan yang di kelola oleh Dinas Perhubungan Medan. Berikut adalah rincian keempat paket tersebut:

1. Paket Sewa Perangkat Tap On Bus dan Jasa Settlement

  • Kode RUP: 53879035
  • Anggaran: Rp 3,2 miliar (Rp 3.264.000.000)
  • Sistem: e-purchasing
  • Deskripsi: Pengadaan ini mencakup sewa perangkat tap on bus serta jasa settlement dan juga rekonsiliasi data pembayaran tarif layanan Buy The Service. Anggaran mengelola Bus Listrik digunakan untuk 80 bus selama satu tahun.

2. Manajemen Pendampingan Pelaksanaan Buy The Service

  • Kode RUP: 53879319
  • Anggaran: Rp 5,7 miliar
  • Sistem: e-purchasing
  • Deskripsi: Paket ini bertujuan untuk menyediakan manajemen pendampingan dalam pelaksanaan program Buy The Service selama satu tahun.

3. Layanan GPS Bus Tracking dan Maintenance

  • Kode RUP: 53878600
  • Anggaran: Rp 336 juta
  • Deskripsi: Pengadaan ini meliputi layanan pelacakan GPS dan pemeliharaan untuk 80 unit bus listrik.

4. Pelayanan Angkutan Umum Massal Buy The Service

  • Kode RUP: 54151626
  • Anggaran: Rp 134,3 miliar (Rp 134.320.000.000)
  • Deskripsi: Paket ini di rancang untuk mendukung pelayanan 80 unit bus listrik selama 365 hari atau satu tahun, dengan volume pekerjaan 80 x 20 km x 365 hari.

Peluncuran Bus Listrik

Pada 24 November 2024, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi meluncurkan 60 unit bus listrik yang di rancang untuk melayani enam koridor di Kota Medan. Bus listrik ini merupakan bagian dari program pengembangan transportasi ramah lingkungan yang di harapkan dapat mengurangi polusi udara dan juga meningkatkan efisiensi transportasi publik di kota tersebut.

Bus listrik ini di operasikan untuk melayani enam koridor yang telah di rencanakan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki transportasi umum di kota tersebut.

Baca Juga : Menelusuri Perjalanan Bus Listrik Pemko Medan dalam Mendukung Kota Berkelanjutan

Dampak Positif bagi Masyarakat

Dengan pengelolaan yang baik, penggunaan bus listrik di harapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Medan, seperti:

  • Pengurangan polusi udara
  • Transportasi yang lebih nyaman dan efisien
  • Mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum

Alokasi anggaran mengelola Bus Listrik sebesar Rp 143,6 miliar menunjukkan komitmen Pemkot Medan dalam mendukung transportasi ramah lingkungan. Dengan perencanaan matang dan juga pelaksanaan yang efektif, langkah ini di harapkan mampu meningkatkan kualitas transportasi publik sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon di masa depan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *